Hidup Adalah Pengabdian
Hidup Adalah Pengabdian
Pernahkah kita merenungkan arti hidup?Ketika membaca firman Allah, “Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS. 51 : 56), yang segera terpahami adalah bahwa totalitas hidup ini seharusnya senantiasa berada dalam rangka peribadatan kepada Allah. Karena itu, ayat tersebut kurang tepat jika diinterpretasi sebatas bentuk-bentuk sempit peribadatan : yaitu amal ritual (‘ibadah mahdhah) semata. Makna ibadah semestinya meluas dan memang seluas totalitas kehidupan manusia itu sendiri. Sehingga konsep hidup seorang mukmin tidak lain adalah konsep hidup yang berdasar dan dijiwai oleh ibadah. Dengan sendirinya, konsep hidup yang menafikan atau memisahkan dirinya dari ibadah bukanlah konsep hidup seorang mukmin. Pada konteks ini kemudian menjadi relevan untuk mengintrodusir urgensi pemahaman basis filosofi ilmiah-profetik pendidikan bagi pengembangan konsep belajar siswa.
Pertama, bahwa konsep hidup seorang mukmin adalah kepaduan antara makna ‘abdun dan khalifah fi al-ardhi. Kohesitas kesadaran manusia atas hakikat dirinya sebagai makhluk yang ‘dikuasai’ hukum dan takaran (taqdir dan qadar) azali yang membingkai semua proses yang berjalan di alam semesta ini (QS. 54 : 49), sekaligus sebagai makhluk yang ‘berkuasa’ dengan kebebasannya dalam memilih dan berbuat untuk memakmurkan dunia ini dengan kreativitas nalar dan rasanya (QS. 11 : 61). Maka, konsep hidup seorang mukmin adalah ikatan tak terputus antara dunia dan akhirat. Antara yang sakral dan profan. Antara yang sementara dan abadi. Antara yang ide dan realita.
Hidup seorang mukmin tak berhenti hanya pada ajal yang menjemput. Mimpi dan idenya tak liar berlayar sebatas cakrawala dunia ini. Perjalanan hidupnya bersambung hingga keabadian, tanpa batas, selaras dengan fitrahnya yang membenci kematian. Karena itu, pemutusan, pemisahan, pengabaian satu dari lainnya, hakikatnya adalah kematian bagi seorang mukmin. Dan itu bukan fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup, bukan kematian. Jika ajal menjemput seorang mukmin, baginya bukanlah akhir segalanya. Itu hanya sekedar sebuah tahapan, anak tangga yang harus dilaluinya menuju proses kehidupan berikutnya. Jadi, ajal tak lebih sebagaimana detik-detik yang berlalu, yang telah dilaluinya dari ketika masih benih hingga dewasa.
Ini semua akhirnya berimplikasi logis pada karakteristik persepektif Islam dalam memandang tujuan, fungsi dan peran pendidikan. Dimana kualitas kompetensi intelektual (keilmuan) siswa bukanlah satu-satunya target praksis pendidikan, tapi juga tak kalah pentingnya adalah kompetensi religiusitas (keagamaan) dan humanitas (kemasyarakatan) siswa. Integrasi organik antara iman, ilmu dan amal.
Kedua, visi paradigmatik sebagaimana tersebut di atas juga melahirkan perspektif khas mengenai dimensi waktu. Waktu yang telah berlalu, memang tak dapat kembali. Namun bagi seorang mukmin, konsep totalitas hidupnya menyebutkan bahwa masa lalu di kehidupan dunia ini tidaklah sirna tanpa makna. Justru ia adalah simpanan, bekal yang teramat menentukan bagi perjalanan hidup selanjutnya dalam keabadian. Tiap detik yang berlalu, sebenarnya itulah “akhirat”. Ibaratnya, dunia ini adalah ladang bagi manusia untuk menanam benih, memelihara pertumbuhannya, dan hasilnya akan dipetik di keabadian kelak. Karena itu, konsep hidup seorang mukmin meniscayakan perhatian dan penghargaan yang demikian tinggi terhadap nilai waktu. Waktu baginya adalah amanah Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas penggunaannya.
Maka dari itu, seorang mukmin bukanlah manusia yang bingung terhadap hidupnya, ia punya tujuan pasti, dan sadar akan konsekuensi yang mungkin dihadapinya dalam tiap-tiap pilihan sikap maupun tindakan yang diambilnya dalam perjalanan waktu hidupnya. Dan dengan kesadaran dan keyakinan ini, pilihan seorang mukmin kemudian menjadi hanya satu : yaitu berbuat demi sesuatu yang bernilai, bermanfaat, kebajikan dan bukannya kemungkaran, yang perintah dan bukannya larangan, yang halal dan bukannya yang haram. Apapun yang dihadapinya, itu diniatkan ibadah, dikreasi dalam rangka ibadah, dikelola dan dikembangkan dalam bingkai tujuan ibadah. Sehingga menjadi tepat jika seorang mukmin kemudian berkata, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam” (QS. 6 : 162).
Ketiga, filosofi ilmiah-profetik pendidikan pada gilirannya akan mendesakkan sebuah kesadaran untuk mereinterpretasi dikotomi antara ilmu agama dan non-agama. Wahyu Allah sebagai pokok ajaran agama sudah seharusnya dimaknai tidak sebatas al-Quran dan al-Sunnah (ayat qauliyah); tapi juga mencakup pengertian sunnatullah (ayat kauniyah). Dimana tafsir atas wahyu Allah (ilmu-ilmu agama) kemudian tidak hanya berupa kodifikasi fikih saja, namun juga meliputi ilmu-ilmu kealaman, ilmu sosial, ilmu humaniora sekaligus teknologi. Allah berfirman, “Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, dan kemungkinan telah dekatnya kebinasaan mereka ?” (QS. 7 : 185). “Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan” (QS. 59 : 2). Dengan pemahaman ini, belajar disiplin ilmu apapun akan menjadi bagian dari menguak keagungan dan keluasan ilmu Allah. Spirit ibadah kemudian juga dapat termanifestasi dalam banyak bentuk praksis pendidikan yang tidak harus berlabel ‘agama’.
Konstatasi ini kompatibel dengan konsep beragama yang sejatinya adalah konsep mencari kebenaran, sebuah dimensi penghayatan yang aktif-progresif. Jadi watak dasarnya bersifat terbuka, dialogis, dan mencerahkan. Watak inilah yang akan menumbuhkan sikap untuk berani masuk ke dalam realitas penuh alternatif. Sikap tidak takut untuk bertemu-muka, mendengarkan, dan berdialog dengan siapapun, serta tidak gentar untuk menyaksikan dunia yang terkuak di hadapannya. Sikap yang menolak tunduk menjadi tawanan dari mitos-mitos yang hanya akan menjebaknya dalam fanatisme dan karenanya mengalienasi dari realitas kebenaran yang sesungguhnya. Sikap inilah cerminan kerendahan hati (tawaddhu’) seorang manusia yang sadar atas keterbatasan dirinya sebagai makhluk. Bahwa finalitas (kesempurnaan) absolut tiada lain adalah Allah, sedangkan manusia senantiasa hanya akan ‘ada’ (being) dalam proses ‘menjadi’ (becoming) dari tahap ke tahap perkembangan kedewasaan (maturation). Allah berfirman, “Ketahuilah ! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” (QS. 96 : 6-7).